Juknis ini bisa dijadikan bahan rujukan dan pedoman dalam melaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Tingkat SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kota Cimahi. Walaupun terlambat mudah2 Juknis ini dapat memberikan penerangan bagi Calon Peserta Didik/Orang Tua tentang Pelaksanaan PPDB Zalur Zonasi dan Luar Zonasi. Untuk mengetahui hasil Pendaftaran bisa dilihat di link berikut ini: HASIL PENDAFTARAN SD SMP























Komentar
Posting Komentar